04 Desember 2007

Sekolah Berstandar Internasional

Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dinilai dapat melunturkan citra dan konsep pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah perlu mencermati fenomena mulai membiaknya SBI. Standar internasional yang kerap digunakan dalam SBI pun dipertanyakan.
"Pemerintah harus mencermati makin banyaknya sekolah yang mengaku berstandar internasional. Jika tidak ada regulasi yang ketat, konsep pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam konsitusi akan pudar," kata pakar pendi- dikan Universitas Kato- lik Atma Jaya Jakarta, M Marcellino PhD, saat berbincang dengan SP, di Jakarta, Minggu (9/9).
"Standar internasional apa yang diterapkan? Apakah standar Amerika, Inggris, Singapura, India? Apakah karena media komunikasinya yang menggunakan bahasa asing, sementara kurikulumnya biasa saja," ujar Marcellino.
Dia mengatakan, saat ini banyak sekolah mengklaim sebagai SBI. Padahal kurikulumnya biasa saja, atau kurikulum internasional namun pengajarnya tidak mampu menguasai bahasa asing. Artinya, pengertian internasional itu kabur.
Menurutnya, jika pemerintah tidak membuat regulasi yang ketat, maka banyak sekolah nasional yang tergerus oleh SBI. Padahal, lanjutnya, jika SBI makin menjamur berarti akan terjadi migrasi besar-besaran pengajar asing yang masuk ke Indonesia.
"Kalau sudah begitu, apakah pemerintah sudah memikirkan agenda-agenda terselubung yang juga dibawa para pengajar asing tersebut. Selain itu, lazimnya para pengajar asing itu mengaku lebih berkualitas dibandingkan dengan para guru kita," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah mesti memperketat masuknya investasi SBI ke Indonesia, karena akan "mematikan" keberlangsungan hidup sekolah-sekolah nasional. [W-12]

sumber: Suara Pembaruan,10/9/07

Tidak ada komentar: